PENYERAHAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2020
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON
ms-lhoksukon.net
Lhoksukon || UND-10 / WPB.01 / KP.02 / 2019 Tanggal 25 November 2019, Perihal. Undangan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon pada Hari Rabu Tanggal 27 November 2019 bertempat di Aula KPPN Lhokseumawe.
Seperti Agenda yaitu: Per-13 / PB / 2019 (Langkah-Langkah Akhir Tahun 2019), Tinjauan Aplikasi Sakti, Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020, Presentasi tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka oleh Kepala KPPN Lhokseumawe, untuk tahun ini penyerahan DIPA lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon untuk tahun 2020 ini mendapat Anggaran untuk 2 DIPA yaitu 401643 sebesar Rp. 155.075.000 sedangkan untuk DIPA 401642 Rp. 3.466.031.000, untuk DIPA 401642 ada kenaikan sebesar Rp. 100.898.000 dibandin tahun 2019.
Akhir dari Acara Pimpinan KPPN menyetujui Kuasa Pengguna Anggaran DIPA ini sesuai dengan Aturan yang berlaku. Demi Suksesnya Kemajuan Bangsa.